" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " lupa niat puasa dan jilat shampoo "

" isi " : " "

" jawaban1 " : " wed 17 july 2013 02 : 12  " , "  8 . 912 views  n " , " n " , " n " , " n " , " belum saya jawab tanya ini , mohon kita beda dulu antara niat dengan lafadz niat . dalam masalah ini memang kita sering rada rancu paham . " , " niat itu ada di dalam hati dan bukan di lidah . sehingga yang nama orang niat itu tidak harus melafadzkan dengan ucap . cukup hati niat suatu ibadah yang dengan azam akan kerja , maka niat itu sudah jadi . " , " sedang yang nama melafadzkan niat , memang itu kerja mulut dan lidah . kadang melafadzkan niat ini oleh para ulama kata bagai kuat dari niat yang ada di dalam hati . tetapi yang pasti , melafadzkan niat itu belum tentu niat . " , " kita ambil contoh yang sederhana . misal beberapa hari jelang masuk bulan ramadhan , ada orang guru agama u00a0 ajar lafadz niat puasa kepada anak - anak . lafadz itu tulis dalam huruf arab di papan tulis lengkap dengan terjemah dalam bahasa indonesia . u00a0 " , " pak guru itu baca lafadz itu dengan suara yang keras ulang - ulang . dan semua murid minta untuk ikut baca sama - sama dengan suara yang keras juga . maka baik guru atau murid sama - sama ucap lafadz niat puasa , bukan hanya sekali tetapi kali - kali sampai hafal di luar kepala . " , " sekarang mari kita tanya kepada guru dan para murid , apa benar mereka besok benar - benar niat puasa ramadhan ? " , " nyata jawab tidak , mereka sama sekali tidak niat untuk puasa besok . sebab besok itu memang belum masuk bulan ramadhan . " , " lalu apa maksud mereka ucap lafadz niat puasa kali - kali , yang arti jelas - jelas sebut bahwa mereka niat mau puasa ramadhan besok ? " , " ya , karena yang mereka ucap itu batas hanya lafadz niat , dan bukan niat itu sendiri . walaupun lafadz niat itu ucap ribu kali , tetapi kalau hati tidak niat , tidak hitung niat . " , " sekarang mari kita balik jadi . ada orang penyancang cacat tuna wicara bangun untuk makan sahur , karena dia niat mau puasa . ya , karean dia orang muslim dan mukallaf , tentu dia niat di dalam hati untuk puasa . " , " namun kondisi diri yang rupa orang sandang cacat nyata buat melafazkan niat dengan benar . kalaupun dia paksa untuk ucap sesuatu , yang dengar cuma ah . . . uh u00a0 . . . ah . . . uh . . . . aaaahh . " , " nah , kira - kira apakah dia sudah niat puasa atau belum ? kalau pun dia puasa , apakah puasa sah di sisi allah ? " , " jawab tentu dia sudah niat untuk puasa di dalam hati . dan tentu puasa sah , karena pada hakikat dia memang sudah niat puasa . adapun lidah tidak ucap lafadz niat , itu lain urus dan sama sekali tidak rusak niat puasa . " , " moga dengan ilustrasi kecil ini bisa lebih jelas beda antara lafadz niat dengan niat itu sendiri . " , " jadi jawab sederhana saja , yang penting di dalam hati anda niat untuk puasa , maka cukup rukun puasa penuh . walau pun anda tidak melafadzkannya , namun anda tetap hitung sudah niat , kalau di dalam hati sudah ada niat untuk puasa . " , " tinggal masalah , apakah niat puasa di bulan ramadhan itu harus laku tiap malam , atau bisa laku hanya di malam pertama ramadhan saja . untuk jawab masalah ini , rupa para ulama beda dapat . " , " turut jumhur ulama , niat itu harus laku pada tiap malam yang besok kita akan puasa cara satu per satu . tidak bisa gabung untuk satu bulan . " , " logika , karena masing - masing hari itu adalah ibadah yang pisah - pisah dan tidak satu paket yang satu . bukti , orang bisa niat untuk puasa di suatu hari dan bisa niat tidak puasa di hari lain . " , " oleh karena itu , jumhur ulama syarat harus ada niat meski tidak perlu dilafazkan pada tiap malam hari bulan ramadhan . tanpa niat tiap malam , maka puasa jadi tidak sah untuk laku , lantar orang tidak niat puasa . " , " sedang kalang fuqaha dari al - malikiyah kata bahwa tidak ada dalil nash yang wajib untuk tiap malam laku niat yang pisah . bahkan bila acu kepada ayat al - quran al - kariem , jelas sekali perintah untuk niat puasa satu bulan cara langsung dan tidak niat cara hari per hari . " , " ayat yang maksud oleh al - malikiyah adalah : " , " ( qs . al - baqarah : 185 ) " , " turut mereka , ayat al - quran al - kariem sendiri sebut bahwa hendak ketika orang dapat bulan itu , dia puasa . dan bulan adalah " , " untuk buah rentang waktu . sehingga puasa sejak hari awal hingga hari akhir dalam bulan itu rupa buah paket ibadah yang satu , tidak pisah - pisah . " , " dalam hal ini mereka banding dengan ibadah haji yang butuh masa kerja yang hari - hari . dalam haji tidak perlu tiap hari laku niat haji . cukup di awal saja orang niat untuk haji , meski laksana bisa makan waktu minggu . " , " demikian beda dapat di antara para ulama . maka buat kita , rasa tidak ada salah bila kita laku ikhtiyat , dengan cara kita niat di awal ramadhan untuk puasa bulan , bagaimana dapat para ulama mazhab malikiyah . " , " namun jangan lupa tiap malam untuk niat lagi , demi penuh ijtihad jumhur ulama . kalau anda lupa , tidak sudah niat di awal ramadhan . " , " apakah jilat shampoo itu batal puasa ? " , " jawab gantung bagaimana proses ikut . kalau shampoo jilat masuk mulut terus tel masuk lewat tenggorok , tentu saja puas jadi bata . sebab batas makan dan minum itu bukan bibir , lidah atau rongga mulut . " , " batas makan dan minum itu adalah tenggorok . bila tenggorok itu lewat sesuatu , baik sesuatu yang layak sebut bagai makan dan minum , atau benda yang tidak lazim anggap makan dan minum , maka batal puasa . baik buat itu sengaja atau pun tidak sengaja . " , " dalil tidak batal hal ini ada banyak , di antara dalil tidak batal orang yang kumur , istinsyaq , gosok gigi di siang hari pada saat puasa . para ulama sepakat bahwa semua buat itu tidak batal puasa . "
